PEGAWAI NEGERI SIPIL - kabupaten kubu raya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30, TBD No.30, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian, Permintaan dan Pembayaran Uang Makan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan etos kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupa pemberian uang makan sesuai kemampuan keuangan daerah
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum Tata Cara Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil Daerah, Tata Cara Permintaan Dan Pembayaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
- 6 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
|