Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2015

Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Teladan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Bentuk Dan Kategori Penghargaan, Persyaratan, Tata Cara Seleksi, Pembiayaan, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Teladan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KUBU RAYA: 11 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan