Dalam peraturan ini mengatur mengenai pencabutan peraturan daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat