PENDIDIKAN-administrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/NO.32, TBD No.32, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kubu Raya
- UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Permendikbud No.4 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Alih Fungsi dan Wilayah Kerja; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
- Perbup No.17 Tahun 2016
- 6 halaman dan 1 halaman lampiran
|