rumah sakit umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a.Bidang Kesehatan Merupakan Urusan Wajib Daerah Sehingga Pemerintah Daerah Bertanggung Jawab Sepenuhnya Dalam Penyelenggraan Pembangunan Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan di Daerah
b.Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma Sebagai Salah Satu Sarana Kesehatan yang Memberikan Pelayanan Kepada Masyrakat dan Memiliki Peran Strategis dalam Mempercepat Derajat Kesehatan Masyrakat Sehingga dituntut Untuk Dapat Memberikan pelayanan Bermutu dan Dapat Menjangkau Seluruh Lapisan Masyrakat
c.Menerapkan Pola Pengelolaan Keuanagn Badan Layanan Umum Daerah,Berdasarkan Pasal 4 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Perli Menetapkan Pola Tata Kelola
- 1.UU No.3 Tahun 2003
2.UU No.17 Tahun 2003
3.UU No.1 Tahun 2004
4.UU No.36 Tahun 2009
5.UU No.44 Tahun 2009
6 UU No.43 Tahun 2014
7.PP No. 58 Tahun 2005
8.PP No.23 Tahun 2005
9.PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2002
11.Peraturan Menteri Kesehatan No.755/MENKES/PER/VI/2011
12. Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VII/2011
13. Peraturan Menteri Kesehatan No.49 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2016
16. Keputusan Menteri Kesehatan No.772/MENKES/SK/VI/2002
17. Keputusan Menteri Kesehatan No.631/MENKES/SK/IV/2005
18. Keputusan Menteri Kesehatan No.270/MENKES/SK/III/2007
19.PERDA No.8 TAHUN 2016
- Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma adalah Rumah Sakit Kelas D Yang Beralamat di JL.Raya Bengkulu-Manna Km.54,Tais Seluma
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
- 32
|