Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib adminis trasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilwyah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat