Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penerima, Pembayaran, Penganggaran, Tunjangan Komunikasi Intensif; Penerima, Pembayaran, Penggunaan, Penganggaran, dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRK; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat