Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 51 Tahun 2018

TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN PESISIR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Dan Izin Pengelolaan Perairan Pesisir, dengan Sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Izin Lokasi Perairan Pesisir; 3. Izin Pengelolaan Perairan Pesisir; 4. Fasilitasi Izin Bagi Masyarakat Lokal Dan Masyarakat Tradisional; 5. Pelaporan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 51 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN PESISIR
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 51
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 649 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan