PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERAN SERTA MASYARAKAT 3. SUMBANGAN DAN BANTUAN 4. MEKANISME PENGGALANGAN SUMBANGAN DAN BANTUAN 5. PENGGUNAAN HASIL PENGGALANGAN SUMBANGAN DAN BANTUAN 6. PENGAWASAN 7. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat