Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kurikulum Muatan Lokal dan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Fungsi, Penerapan Muatan Lokal dan ekstrakurikuler dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat