Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 46 Tahun 2018

Strategi Peningkatan Produksi Budidaya Ikan Lele Melalui Optimalisasi Pemberdayaan Unit Pembenihan Rakyat Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Strategi Peningkatan Produksi Ikan Lele melalui Optimalisasi Pemberdayaan Unit Pembenihan Rakyat Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Arah Strategi Peningkatan Produksi Budidaya Ikan Lele Melalui Optimalisasi Pemberdayaan UPR Tahun 2019; Pelaksanaan Peningkatan Produksi Budidaya Ikan Lele Melalui Optimalisasi Pemberdayaan UPR, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Strategi Peningkatan Produksi Budidaya Ikan Lele Melalui Optimalisasi Pemberdayaan Unit Pembenihan Rakyat Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
29 November 2018
Tanggal Pengundangan
29 November 2018
Tanggal Berlaku
29 November 2018
Sumber
BD. 2018/ No.47
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan