PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2018/ No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat belum menampung perkembangan kebutuhan kegiatan pada beberapa perangkat daerah sehingga perlu disempurnakan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.53 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERDA No.,29 Tahun 2007; PERDA No.06 Tahun 2016; PERBUP LANGKAT No.72 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.40 Tahun 2015; PERBUP LANGKAT No.18 Tahun 2011 dan PERBUP LANGKAT No.39 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
- 8 hlm lamp;2
|