Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat