Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2017

Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 3 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mempunyai tugas melaksanakan penegakan perda, perbup, dan peraturan perundangan daerah lainya serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, sub urusan kebajkaran berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017
Tanggal Berlaku
23 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 16
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 954 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan