Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan umum; Asas, Prinsip, Tujuan dan Fungsi; Pembangunan Kepariwisataan; Pembangunan DPK; Pembangunan PPK; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah; Indikasi Program dan Kegiatan Pembangunana Kepariwisataan; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat