Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian, Tempat, Kedudukan, Maksud, Tujuan, Bidang, Jenis Usaha dan Mitra Kerja; Modal dan Saham; Pemegang Saham; Pengurus BUMD; RUPS; Tahun Buku; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; Perubahan, Pembubaran, Penggabungan dan Pemisahan; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Anggaran Dasar dan Administrasi Pembentukan BUMD; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat