Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Pembentukan; Sekretariat MPD; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat