PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA (TUNJANGAN DAERAH UNTUK KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan tata cara pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja tunjangan daerah untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang maka dipandang perlu untuk mengubah atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja (Tunjangan Daerah untuk Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
- UU No. 10 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 4 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan pada pasal 1, pasal 5, Pasal 7, Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
- 5
|