PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Berau, baik terhadap penduduk yang ada maupun penduduk pendatang perlu adanya pencatatan dan pendaftaran kependudukan ;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang - Undang (Lembaran Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209) ;
Undang – Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang - Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Pendaftaran penduduk Kepada Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 );
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Proipinsi Sebagai Daerah Otonom Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
Peraturan Daerah Nomor 24 tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Tahun 2002, Nomor 56 );
Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah tahun 2002, Nomor 53);
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Tahun 2004, Nomor 20 );
- Peraturan Daerah Kabupaten Berau Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
- 45 HLM
|