penetapan dan penegasan batas kecamatan kaur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. Kejelasan batas wilayah kecamatan dengan menggunakan titik koordinat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan;
b. batas wilayah kecamatan meliputi bats wilayah dari gabungan beberapa desa atau kelurahan;
c. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, pengesaha batas Desa ditetapkan oleh Bupati/walikota
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No 17 Tahun 2018
7. Perpres No. 17 Tahun 2018
8. Permendagri No. 45 Tahun 2016
- 1. Penetapan dan penegasan batas kecamatan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
- 7
|