PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK: |
- - Bahwa dokumen perencanaan dan penganggaran yang selama ini disusun oleh satuan kerja perangkat kota belum mengakomodasikan permasalahan, pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan yang berbeda antara laki – laki an perempuan
- Bahwa untuk mewujudkan penyusunan dan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja kota Sabang sesuai strategi Pengaharusutamakan Gender, perlu diterapkan perencanaan dan penganggaran responsif gender di masing – masing SKPK
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 10 Tahun 1965; UU No 7 Tahun 1984; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; Inpres No 9 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENKEU No 112/PMK/2012; Qanun Aceh No 6 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang No 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang No 4 Tahun 2008; Qanun Kota Sabang No. 5 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
- 21
|