PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN KELURAHAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 209
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Pembentukan ,Penghapusan ,Penggabungan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. berdasarkan ketentuan Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, penggabungan Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai dan harus dicabut
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 10 Tahun 2004
4.UU No. 6 Tahun 2014
5.PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 04 Tahun 2007 Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Kelurahan Peraturan Pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 2
|