Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kabupaten Toba Samosir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azaz dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Kawasan Tanpa Rokok, Ruangan/Tempat Khusus Untuk Merokok (Smoking Area), Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat