Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 32 Tahun 2018

Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-ARTA, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi, Keluaran, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toba Samosir Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
06 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2018
Tanggal Berlaku
06 Juli 2018
Sumber
BD.2018/No. 32
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 524 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan