Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Komunitas Intelijen Daerah kabupaten Toba Samosir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah, Kelembagaan Dan Tugas Komunitas Intelijen Daerah, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat