Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 16 Tahun 2018

Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Daerah Kabupaten Toba Samosir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Daerah Kabupaten Toba Samosir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan, Koordinasi Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik dan Pemulihan Pascakonflik, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Terpadu, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toba Samosir Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Daerah Kabupaten Toba Samosir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/No. 16
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 615 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan