Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketertuban Umum, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Operasional Penertiban; Pelaporan; Tata Cara Pemberian Sanksi Adminstratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat