unit pelaksana teknis - dinas daerah - lembaga teknis daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman;
- UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini menyatakan bahwa pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman
- 2 Halaman
|