kendaraan dinas milik pemerintah - tata cara penggunaan/pemakaian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan / Pemakaian Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- a. bahwa kendaraan dinas operasional merupakan salah satu unsur penunjang penyelenggaraan pemerintahan, maka keberadaannya perlu dikelola dengan baik dan benar agar penggunaan dan/atau pemakaiannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman;
- UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini memuat Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Penggunaan; Bab III Ketentuan Peralihan; dan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
- 11 Halaman
|