Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip Umum dan Bentuk Pemanfaatan, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Pihak Pelaksana dan Objek Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Pemilihan dan Penetapan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Sewa, Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan, BGS/BSG, Kerjasama Penyediaan Infrastruktur, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penatausahaan, Denda dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat