pengangkatan guru kontrak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Guru Kontrak di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan Daerah Kabupaten Pasaman agar pelayanan pendidikan dapat diberikan sesuai Standar Nasional Pendidikan, diperlukan pemenuhan guru yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, Kabupaten Pasaman masih kekurangan guru yang saaat ini masih diisi guru honor sekolah, sementara agar pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a terwujud dan untuk memenuhi formasi guru yang belum dapat diisi Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, dapat dipenuhi dengan mengangkat guru kontrak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Guru Kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman;
- UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengangkatan Guru Kontrak; Bab III Pemberhentian Guru Kontrak; Bab IV Biaya; Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Guru dan Tenaga Administrasi Kontrak di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Guru Kontrak di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman
- 6 Halaman
|