Peraturan Bupati ini memuat tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Bab III Penetapan Honorarium; dan Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat