Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Alokasi Dana Gampong Yang Bersumber Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Gampong Yang Bersumebr Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat