Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Bentuk dan Tata Cara Pemakaian Leges 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6. Struktur dan Besarnya Tarif 7. Tata Cara Pemungutan 8. Tugas dan Tanggung Jawab Pemungutan 9. Ketentuan Pengawasan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Penyidikan 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat