Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif 6. Struktur Dan Besarnya Tarif 7. Wilayah Pemungutan 8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang 9. Penetapan Retribusi 10. Tata Cara Pemungutan 11. Sanksi Administrasi 12. Tata Cara Penagihan 13. Tata Cara Pembayaran 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Penyidikan 16. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat