Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 327 Tahun 1960

Batas Daerah Daratan Pelabuhan Yang Menjadi Daerah Hukum Penguasa Perang Daerah Maritim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 327 Tahun 1960 tentang Batas Daerah Daratan Pelabuhan Yang Menjadi Daerah Hukum Penguasa Perang Daerah Maritim
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
327
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1960
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 1960
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Juni 1960
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan