PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PERPRESS No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA PROV.SUMUT No.5 Tahun 2014; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.12 Tahun 2013; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2018; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 4 hlm
|