Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 2/ TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bahwa upaya agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif apabila terjalin hubungan sinergis dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Bahwa pelaku dunia usaha harus memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha, serta pemberian kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes berwenang mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran Perusahaan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang; -Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undan g-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai untuk
para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau
dimaksud;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
c. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pemberian BLT DBHCHT;
2. Kriteria Penerima BLT DBHCHT;
3. Pendataan;
4. Tata cara penyaluran dan pelaporan; dan
5. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa Usaha Mikro, sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktivitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf Q angka 7 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro;
c. bahwa guna pengaturan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu adanya pengaturan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro di Kabupaten Kudus;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
11. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
12. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima;
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan dan Pengembangan
- Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
- Pendataan Usaha Mikro
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pembiayaan
- Produksi dan Produktivitas
- Kemitraan dan Jejaring Usaha
- Fasilitasi Perizinan dan Standarisasi
- Pemasaran
- Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro
- Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Usaha Mikro
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya nyata dalam Penanggulangan Kemiskinan;
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan melalui keterpaduan program antara Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat yang dijalankan secara optimal, efektif, terarah, terpadu dan berkelanjutan;
Bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sosial yang merupakan urusan wajib berkaitan pelayanan dasar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f dan ketentuan huruf F Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pendataan Warga Prasejahtera;
Hak Kewajiban dan TanggungJawab Warga Prasejahtera;
Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat;
Pelaksanaan;
Pembinaandan Pengawas;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Adminsitratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan; bahwa dalam rangka peningkatan iklim dan pengembangan usaha serta perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro diperlukan peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, serta jaringan usaha dan pemasaran; bahwa dibutuhkan landasan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro guna memberikan arah dan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengatur Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 833).
KETENTUAN UMUM; LANDASAN ASAS DAN PRINSIP; MAKSUD DAN TUJUAN; PENUMBUHAN IKLIM USAHA DAN PENGEMBANGAN USAHA; KRITERIA; PEMBERDAYAAN KOPERASI; PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO; PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
TIDAK ADA
PERATURAN PELAKSANA DARI PERATURAN DAERAH INI DITETAPKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK PERATURAN DAERAH INI DIUNDANGKAN
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAs - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - KOPERASI - USAHA - KECIL - MENENGAH - PERINDUSTRIAN - DAN - PERDAGANGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Utara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menegaskan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja diatur dalam perkada; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 08 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Utara
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini membahas tentang KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 64 Tahun 2016
14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Kecil
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa usaha kedl di Provinsi GorontaIo sebagai pelaku usaha, memiliki arti penting dan perao serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberdayaan Usaha Kecil di lingkungan Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tujuan; Pendataan dan Perijinan; Pendidikan dan Pelatihan; Perlindungan dan Pengembangan Usaha; Kemitraan dan Jaringan Usaha; Penguatan Permodalan; Pemasaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengantisipasi visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sampai dengan Tahun 2010, agar PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah masuk kedalam kelompok Bank Regional, maka perlu meningkatkan dan atau menambah atau memperbesar Modal Dasar;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Baan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, perlu diubah dan disesuaikan.
UU No.21 Tahun 1958; UU NO.7 Tahun 1992; UU No.1 Tahun 1995; UU No.23 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No. 70 Tahun 1992; PP No.25 Tahun 2000; Permendagri NO.1 Tahun 1998; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah No.10 Tahun 1999.
Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2005.
Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (Pt) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Diubah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Harga Jual Dan Golongan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Umum Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat