Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018

Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan dan Pengembangan - Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro - Pendataan Usaha Mikro - Pengembangan Sumber Daya Manusia - Pembiayaan - Produksi dan Produktivitas - Kemitraan dan Jejaring Usaha - Fasilitasi Perizinan dan Standarisasi - Pemasaran - Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro - Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Usaha Mikro - Sanksi Administrasi - Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018
Tanggal Berlaku
06 Februari 2018
Sumber
BD No 2/2018
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan