Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD.2023/NO.18, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjadikan perpustakaan sebagai wahana belajar serta mengembangkan kreativitas potensi masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran perpustakaan melalui Gerakan Edukasi Inklusi sosial Perpustakaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan; Tanggung Jawab Perpustakaan; Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan; Kementrian dan peran Serta Masyarakat; Sumber Daya Perpustakaan, Sarana dan Prasarana; Layanan Perpustakaan; Tim Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
2 Halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 20 Tahun 2023
perpustakaan di daerah - penyelenggaraan dan pengembangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan
bangsa, khususnya masyarakat di Daerah perlu ditumbuh
kembangkan budaya gemar membaca melalui Perpustakaan,
sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak
dan/atau karya rekam, perlu dikembangkan dan
didayagunakan keberadaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah wajib menjamin Penyelenggaraan dan
Pengembangan Perpustakaan di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di
Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.13 Tahun 2018; PP No.24 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2021; Permendagri No.44 Tahun 2016; Perka Perpusnas No.8 Tahun 2017; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2017; Perka Perpusnas No.11 Tahun 2017; Peraturan Perpusnas No.4 Tahun 2021; Perda Prov.Kepri No.2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah, Pembentukan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan dan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015
PERDA Kab. Bantul No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan
dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Perpustakaan Daerah merupakan salah satu
sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia; bahwa Perpustakaan Daerah harus diwujudkan
berstandar nasional dan diperlukan strategi inovatif dan
kreatif dalam pengembangannya kedepan agar minat
masyarakat terhadap perpustakaan umum daerah lebih
ditingkatkan; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh
layanan perpustakaan, guna meningkatkan wawasan dan
ilmu pengetahuan, maka perlu mengatur
penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2014;
Materi Pokok: Penyelenggaraan, Pengelolaan, Kelembagaan, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Jumlah Halaman: 23 HLM, Penjelasan: 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2023
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASLS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASlS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjadikan perpustakaan sebagai wahana be)ajar serta mengembangkan kreativitas potensi
masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran Perpustakaan
melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
b. bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlakukan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5531);
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong
Tahun 2021 Nomor 1)
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASLS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 88 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 25 Tahun 2023
dinas - perpustakaan - kearsipan - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - tugas fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentutan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD Tahun 2011 No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Kabupaten Temanggung perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber
informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam. Ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan maka dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan
untuk menyediakan layanan bagi masyarakat secara optimal dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan/pustakawan, maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun
1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan, penyelenggaraan, dan jenis-jenis perpustakaan serta hak, kewajiban, dan kewenangan masyarakat dan pemerintah daerah terkait perpustakaan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai tenaga perpustakaan, kerjasama dengan masyarakat, serta pembinaan, pengawasan, dan sanksi terhadap pelanggaran terkait perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
17 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis .Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, clan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tainbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
W akatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 19 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2020 Nomor 19);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 19) diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - kantor arsip dan perpustakaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2008/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata KerjaKantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Kantor, kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi dan tata kerja Kantor, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Kantor. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 dicabut
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat
membaca, tetapi juga sebagai pusat atau tempat
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang
dapat memfasilitasi pelatihan aneka keterampilan dan
kecakapan hidup berbasis inklusi sosial melalui
peningkatan
layanan perpustakaan, pelibatan
masyarakat dan advokasi; Bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan
berbasis inklusi sosial sebagai pusat belajar
masyarakat yang didukung teknologi dan komunikasi
yang berkesinambungan, diperlukan sinergitas dengan
berbagai pemangku kepentingan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Transformasi
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa; 7. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Desa/Kelurahan; 8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Kecamatan; 9. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; 10. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 11. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 12. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Pendidikan Anak Usia Dini; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perpustakaan, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Desa atau Kelurahan, Perpustakaan Sekolah atau Madrasah, Pustakawan, Pemustaka, Bahan Perpustakaan, Masyarakat, Sumber Belajar, Transformasi Perpustakaan, Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Sumber Daya Perpustakaan, Taman Bacaan Masyarakat, Sudut Baca/Pojok Baca, Stakeholder, Literasi. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PEMBENTUKAN, PENGEMBANGAN DAN PENYELENGGARAAN
PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL. BAB V
PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN.
BAB VI
PENUMBUHAN MINAT BACA. BAB VII
TATA KELOLA.
BAB VIII
PEMBIAYAAN. BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat