PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LEBONG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah Kab. Lebong serta untuk menghindari tumpang tindih tupoksi antar bidang maka perlu dilakukan perubahan atas perbup No. 11 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kanupaten lebong.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 9 Tahun 1999, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No, 12 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PERMENDAGRI nO. 13 tAHUN 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah Kab. Lebong. Dimuat perubahan pasal 29, 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur mengenai pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 39 Tahun 2007
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda kab. Lebong No. 13 Tahun 2010
16. Perda kab. Lebong No. 01 Tahun 2016
17. Perbup kab. Lebong No. 01 Tahun 2016
Pasal 2
Pemberian tambahan penghasilan dimaksudkan untuk memberikan penghargaan terhadap penyelesaian beban kerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraan PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan peningkatan dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong perlu dilakukan penatausahaan dan pemungutan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah kepada orang atau badan yang memanfaatkan kekayaan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2010.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 8 Tahun 1981
3. UU Nomor 9 Tahun 1990
4. UU Nomor 39 Tahun 2003
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Materi Pokok :
Menetapkan perubahan lampiran peraturan bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 tentang petunjuk Pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah kabupaten lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERIKANAN BUDIDAYA PADA DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak
Garam perlu dilakukan pemberian Bantuan Sarana dan
Prasarana Perikanan Budidaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Perikanan
Budidaya pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten
Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Lebong Dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52340),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 6801);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 194,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5073);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan
Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5870);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5564);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 30
Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap;
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/
PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka
Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementrian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2153).
MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERIMA SARANA DAN PRASARANA PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2019
PEMBERIAN BIAYA BAHAN BAKAR MINYAK BAGI PEJABAT DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LEBONG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang kelncaran khusunya bagi para Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka perlu diberikan Biaya Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas/operasional
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 25 Tahun 2000
7. Permendagri No. 17 Tahun 2007
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Perda Kab. Lebong No. 11 Tahun 2018
10. Perbup Lebong No. 67 Tahun 2018
Pemberian bahan bakar minyak kepada pejabat adalah untuk menunjang Operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 6 Tahun 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjam Pakai Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Lebong Kepada Perangkat Agama di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka menunjang aktivitas dibidang keagamaan sesuai Visi dan Misi Bupati Lebong serta penggunaan barang milik daerah yang sesuai peruntukan pengelolaannya.
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, agar pemanfaatannya tidak mengakibatkan perubahan status hokum perlu menetapkan Pinjam Pakai Barang Investaris Milik Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perangkat Agama (Imam) dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 09 Tahun 1967
2. UU Nomor 39 Tahun 2003
3. UU Nomor 01 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2003
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 03 Tahun 2014
Materi Pokok :
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan pinjam pakai barang investaris milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Melalui Anggaran Belanja Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong kepada Perangkat Agama (IMAM) untuk kepentingan peningkatan dibidang keagamaan sesuai Visi dan Misi Bupati Lebong yaitu meningkatkan Iman dan Taqwa.
Pinjam Pakai atas barang investaris untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Pinjam Pakai barang investaris tidak mengubah status kepemilikannya yaitu tetap merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
Selama masa pinjam pakai terhadap barang investaris, Perangkat Agama (Imam) diwajibkan :
a. Memelihara, merawat dan menjaga keutuhan barang investaris dimaksud;
b. Bertanggungjawab atas segala biaya yang timbul berkaitan dengan pemanfaatan barang investaris dimaksud selama masa pinjam pakai;
c. Segala biaya pemeliharaan, operasional serta pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi tanggung jawab Perangkat Agama (Imam);
d. Melaporkan pelaksanaan pinjam pakai barang investaris kepada Sekretaris Daerah cq. Melalui Bagian Umum dan Perlengkapan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali;
e. Mengembalikan barang investaris dimaksud kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong setelah masa pinjam pakai terakhir disertai berita acara pengembalian asset beserta surat-surat kendaraan bermotor (STNK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2016
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong dengan Peraturan Bupati.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Permendagri No.113 Tahun 2014
10. Perda No. 05 Tahun 2007
11. Perda No. 1 Tahun 2008
12. Perda NO. 1 Tahun 2016
13. Perbup No. 1 Tahun 2016
Pasal 2
(1) Pemerintah Kabupaten mengalokasikan ADD dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016
(2) Pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 mempertimbangan :
a. Kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat Desa : dan
b. Jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, tingkat kesulitan geografis, dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 01 Tahun 2014
Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Lebong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah telah disusun standar biaya umum Kab. Lebong Tahun 2014 yang mengalami perubahan karena penyesuaian dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, PMK No. 72/PMK.02/2013, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perbup No. 35 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum Kab. Lebong TA 2014. Dimuat tentang ketentuan umum, standar biaya umum TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong Tahun 2021
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah,
Pemerintahan Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. PP No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengelolaan Intern Pemerintah
8. PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020
tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2021
11. Perda Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
12. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
Pengawasan internal di Pemerintahan Kabupaten Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2016
PENETAPAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PEDESAAN (ANGDES) DI KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Pedesaan (Angdes) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang ;
A. Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Penghubungan SE 15 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, maka dipandang perlu menyesuaikan tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kecamatan dalam Kabupaten Lebong dengan mobil penumpang umum.
B. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diata, perlu didtetapkan dengan peraturan bupati
1. UU No. 33 Tahun 1964
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 22 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 17 Tahun 1965
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 70 TAHUN 1993
11. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
Pasal 2
Tarif dasar angkutan penumpang umum antar kecamatan atau angkutan penumpang umum pedesaan dalam Kabupaten Lebong sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat