perikanan budidaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERIKANAN BUDIDAYA PADA DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak
Garam perlu dilakukan pemberian Bantuan Sarana dan
Prasarana Perikanan Budidaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Perikanan
Budidaya pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten
Lebong.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Lebong Dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52340),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 6801);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 194,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5073);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan
Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5870);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5564);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 30
Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap;
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/
PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka
Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementrian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2153).
- MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERIMA SARANA DAN PRASARANA PERIKANAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
- 5
|