Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCAPAIAN UNIVERSAL ACCES SANITASI KABUPATEN SIJUNJUNG
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan pencapaian target nasional Universal Acces sanitasi layak 100% pada Tahun 2019, diperlukan percepatan yang membawa
daya ungkit terhadap pencapaian target kesehatan secara signifikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun
2018
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, STRATEGI PELAKSANAAN, PEMBIAYAAN, MONITORING DAN EVALUASI, PENGEMBANGAN RENCANA KERJA DAN INDIKATOR, ORGANISASI PELAKSANA, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMANGKU KEPENTINGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2008, PP No. 54 Tahun 2017, Perda No. 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. memberikan pedoman bagi pelaku Pengadaan Barang/Jasa, dan
b.menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk :
a. menghasilkan Barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia;
b. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi, Bumnag/Bumdes, dan/atau Pelaku Usaha Daerah;
c. menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan;
d. meningkatkan kemandirian, tanggungjawab dan profesionalisme, dan
e. memperkuat pertumbuhan bisnis Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu digali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari retribusi daerah;
b. bahwa adanya penambahan aset/barang daerah sebagai kekayaan daerah yang dapat dipakai oleh masyarakat namun belum diatur dalam peraturan daerah dan perubahan beberapa jenis fasilitas pelayanan yang dapat dikenakan retribusi seperti pengujian sample pada pemakaian alat laboratorium lingkungan, tempat rekreasi dan olahraga, tempat khusus parkir, penjualan produksi usaha daerah serta retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan;
c. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah:
Nomor 3 Tahun 2016
Nomor 6 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Nagari
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2014, PermendesPDTT No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 110 Tahun 2016
Anggota BPN merupakan wakil dari penduduk Nagari yang dipilih
secara demokratis berdasarkan:
a. keterwakilan Jorong: dan
b. keterwakilan perempuan.
Jumlah anggota BPN berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 orang.
Masa keanggotaan BPN selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai unsur pelayanan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyelenggarakan layanan terhadap pemenuhan barang, jasa dan pelayanan administratif kepada masyarakat;
b. bahwa guna mewujudkan peningakatan kualitas pelayanan publik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan danberkelanjutan;
c. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik perlu adanya pengaturan hukum yang menjadi pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik dan para pihak terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Pembina, Penanggung Jawab, Penyelenggara dan Pelaksana Pelayanan Publik
Bentuk dan Pola Pelayanan Publik
Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
Inovasi Pelayanan Publik
Sistim Informasi Pelayanan Publik
Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik
Biaya/Tarif Pelayanan Publik
Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pengaduan Pelayanan Publik
Peran Serta Masyarakat
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Wali Nagari dan Pengkat Nagari serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Nagari TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2019 perlu mengatur besaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi wali nagari dan perangkat nagari TA 2021. Bahwa berdasarkan Pasal 57 ayat (4) Permendagri No. 110 Tahun 2019 perlu mengatur besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Nagari TA 2021.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Permendagri No. 112 tahun 2014, Permendagri No. 20 tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sumber dan Penganggaran
3. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Wali Nagari, Perangkat Nagari serta Tunjangan BPN
4. Jaminan Sosial
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 20 Tahun 2022
Kesehatan - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan
keuangan Daerah dan unsur pemerintah dibidang
Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian terhadap rumah
sakit daerah sebagai oragnisasi bersifat khusus;
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan
yang profesional serta optimal kepada masyarakat, maka
dibentuk unit pelaksana teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Sijunjung;
bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah
Kabupaten Sijunjung Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Paraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
maka perlu pengaturan tentang pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Sijunjung pada Dinas Kesehatan;
Undang – Undang nomor 12 tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/ MENKES/PER/III/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk RSUD Sijunjung pada Dinas Kesehatan. RSUD Sijunjung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
RSUD kelas C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan Narkotika merupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga perlu upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkotika;
b. bahwa dengan meningkatnya tindakan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sijunjung, perlu meningkatkan kegiatan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika oleh pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung;
c. bahwa untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dan menjamin keadilan, kepastian serta kemanfaatan hukum dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika perlu diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum
2.Rencana Aksi Daerah
3.Bab IV Fasilitasi Pencegahan
4.Antisipasi Dini
5.Pengawasan dan Pelaporan
6.Partisipasi Masyarakat
7.Penghargaan
8.Pendanaan
9.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara Badan Layanan Umum Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kctcntuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah scbagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tcntang Cipta Kerja perlu rnenetapkan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahtm 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupatcn Sijunjung Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2012,
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026, RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pernerintah Daerah dalam rnelaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung rnulai pada Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026. RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati yang memuat tujuan , sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program perangkat Daerah dan lintas perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah dan RPJMN.dan lampirannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat