Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rujukan Penanganan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Provinsi Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 109, Tamba:han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) .sehagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244_, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2451 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2884);
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2006 Nomor 21); (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5882);
pedoman rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu; prosedur rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022
PERDA Prov. Bengkulu No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketentuan Pasal I angka 37 diubah dan setelah angka 53 ditambah I (satu) angka baru yakni angka 54, Ketentuan Pasal 75 diubah, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 80A, 80B, 80C dan 80D,
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Barang milik daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
-2-
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesiallomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah berupa kendaraan
perorangan dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5467);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ASAS; RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
71
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan juknis
pelaksana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat (DAK), maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 37
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi
Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor 7);
8. Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2022 Nomor 38);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2021
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2052
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah
Provinsi Bengkulu merupakan modal utama bagi
pembangunan di segala bidang, sehingga dalam kebijakan
pemanfaatannya harus dilakukan secara efektif dan
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian
fungsinya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur dengan
Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
-3-
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6518);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6634);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016
Nomor 8) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
((Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1)
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP; MATERI MUATAN; KOORDINASI DAN KERJASAMA; MONITORING DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
132
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi
Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan,
sehingga perlu diubah guna meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan
pangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka
pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan
dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6392);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor
536 i);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan
/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9 . Peraturan Menteri Pertanian
11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang
Nomor
Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 63 Tahun 2016);
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2015
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK
DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 28 Tahun 2015 ten tang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan pangan.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6392).
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5361).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322).
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan /OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157).
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1)
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016).
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 28)
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 1 77
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diajukan merupakan perwujudan dari
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan
umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tent.ang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Derah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Ta.mbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 4 Tahun
2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Ha.k Keuangan dan Administrasi Pimpinandan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik. Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pela.ksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 TentangPedoman Teknis Pengelolaan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 926);
Perubahan APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. M. YUNUS BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.M.Yunus Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 belum mengakomodir besaran tarif parkir, sehingga perlu penyesuaian dengan perkembangan keadaan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
TARIF PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatnya Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba di tengah masyarakat semakin
mengancam keberlanjutan kehidupan generasi muda
dan memperlemah ketahanan berbangsa dan bernegara,
oleh karenanya perlu peran Pemerintah Daerah dan
Masyarakat untuk mendukung Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika;
b. bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika,
Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun
Peraturan Daerah ten tang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3 . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5062) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 lNomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5419);
9. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 4 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun
2019 ten tang Badan Narkotika Nasional (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 128);
10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun
2020-2024.
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015
tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan
Pela.po ran N arkotika, P$ikotropika, c\an Prelrnr$Or
Farmasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 74);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika (Berita Negara Republilc Indonesia
Tahun 2019 Nomor 195);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020
tentangPenyelenggaraan Institusi Penerima WajibLapor
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
30);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Asistensi Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1007) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor
7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
822);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022
tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 421);
Peraturan ini berisi tentang:
1. DETEKSI DINI
2. ANTISIPASI DINI
3. PENCEGAHAN
4. PEMBERANTASAN
5. PENANGANAN
6. KELEMBAGAAN
7. SARANA, PRASARANA DAN SUMBER DAYA MANUSIA
8. KERJA SAMA
9. PARTISIPASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
10. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
12. SISTEM DATA DAN INFORMASI
13. PENDANAAN
14. SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781)
Peraturan ini berisi tentang:
1. PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
2. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
3. PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
4. PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
6. LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
7. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
8. PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
9. KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
10. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
11. PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
12. INFORMASI KEUANGAN DAERAH
13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
95
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat