PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD. PROV. BENGKULU 2022 (35) : 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan juknis
pelaksana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat (DAK), maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 37
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi
Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor 7);
8. Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2022 Nomor 38);
- Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2021
- 5
|