Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Produksi dan Penjualan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha pertambangan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produksi dan penjualan mineral dan batubara secara lebih intensif, sehingga dapat diketahui secara pasti mengenai kuantitas dan kualitas mineral atau batubara yang diproduksi dan dijual oleh pemegang IUP operasi produksi dan atau pemegang IUP operasio produksi khusus pengangkutan dan penjualan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 20/1997; UU 10/2004; PP 55/2010; Kepmen Pertambangan energi dan sumber daya mineral 17/2010; Perda Bengkulu 7/2008; Pergub Bengkulu 19/2008; KepGub H.117.XXV tahun 2009.
Materi Pokok: Pengawasan produksi dan penjualan dilaksanakan oleh kepala dinas energi dan sumber daya mineral provinsi bengkulu atau pejabat yang ditunjuk untuk itu sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli
Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dalam rangka pembaharuan peraturan daerah tentang Retribusi Jasa
Usaha yang mengarah pada sistem yang sederhana, adil, efektif dan efisien,
serta dapat menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah maka perlu adanya
pengaturan Retribusi Jasa Usaha berpedoman pada Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006
3. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
4. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Perikanan;
c. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; dan
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2003
2. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2005
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014.
Materi Pokok: Persentase Bagi Hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berilmt :
a. 70% (Tujuh puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan
b. 30% (Tiga puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan PKB yang telah diperhitungkan pada triwrrlan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2012
Anggaran pendapatan belanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2013
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan UU No. 12 tahun 2008 tentang Pemda, Kepda Mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama dan akan menjadi Rencana Kerja Pemda tahun 2013, yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, maka perlu ditetapkan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2013
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 tahun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 15 tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. U No 33 tahun 2004
7. UU No. 27 tahun 2009
8. UU No. 28 tahun 2009
9. UU No. 12 tahun 2011
10. PP No. 109 tahun 2000
11. PP No. 24 tahun 2004
12. PP No. 55 tahun 2005
13. PP No. 58 tahun 2005
14. PP No. 79 tahun 2005
15. PP No. 3 tahun 2007
16. PP NO. 38 Tahun 2007
17. PP No. 16 tahun 2010
18. PP No. 19 tahun 2010
19. PP No. 71 Tahun 2010
20. Perpres No. 54 tahun 2010
21. Permendagri No. 13 tahun 2006
22. Permendagri No. 16 tahun 2007
23. Permendagri No. 32 tahun 2011
24. Permendagri No. 53 tahun 2011
25. Permendagri No 37 tahun 2013
26. Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2004
27. Perda Provinsi Bengkulu No. 06 tahun 2007
APBD Tahun Anggaran 2013 Provinsi Bengkulu terdiri atas
*Pendapatan Daerah (PAD,Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainya)
*Belanja Daerah (Belanja tak Langsung dan Langsung)
*Pembiayaan Daerah (Penerimaan dan Pengeluaran)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 Ketentuan Pasal 4 diubah, dan Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan I (satu) Pasal yakni Pasal 4A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ket£ntuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka I huruf olnmpiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 TaIlun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regjonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 TahtIn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tatlun 2018 Nomor 157) j
8. Peraturan Mlenteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
65 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2016
PENEIAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PRO\'INSI BENGKULU TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimara telal diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2074 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajat Daerah Provinsi
Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2O16,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
PerGub Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut:
a.70 % (Tujuh puluh persenj untuk Pemerintah Daerah Provinsi; dan
b.30 o/o ("figa puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Perhitungan penerimaan bagi hasil PKB , Bagi Hasil Pajak untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3 (tiga) bulan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan daerah Tahun 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 17 Tahun 2007
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
RKPD Tahun 2015 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. RKPD Tahun 2015 dimaksudkan sebagai:
a. Pedoman penyusunan Renja-SKPD;
b. Bahan penyusunan RKA-SKPD;
c. Pedoman penyusunan Kebijakan Umum, PPAS, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015; dan
d. Acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Tahun 2015.
Dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015:
a. Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan RKPD Tahun 2015 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran dengan DPRD;
b. SKPD menggunakan RKPD Tahun 2015 sebagai bahan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
persentase pembagian hasil penerimaan pajak rokok antara pemerintahan daerah dalam provinsi bwngkulu tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persnetase Pembagian HAsil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 TAhun 2005
PP No 18 Tahun 2016
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENKEU No 115/PMK.07/2013
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2011
PERGUB No 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil
Pembayaran Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipii, Prajurit Tentara Nasional indonesia. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non PNS, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Beianja Daerah Provinsi Bengkulu.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1968; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya; BAB III Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Perlunya penyesuaian pada Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2015 sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini. Perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011.
1. Pasal 18 ayat (6)
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU Nomor 33 Tahun 2004
4. UU Nomor 28 Tahun 2009
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 20 TAhun 1968
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
10. Permendagri Nomor 105 Tahun 2016
Penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dimana ada perubahan pada ketentuan pada Pasal 1 angka 5, Pasal 2 ayat (1), pasal 16 ayat (3), Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5).
Serta adanya penghapusan pada Pasal 2 ayat (1) huruf b dan d, penghapusan ketentutan Pasal 6, ketentuan Pasal 7, ketentuan Pasal 10, ketentuan Pasal 11, ketentuan pasal 42, ketentuan Pasal 44, ketentuan Pasal 45, Ketentuan Pasal 46,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat