PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 93).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Gaji Ketiga Belas, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Waktu Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAGETAN
TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Magetan Tahun 2021-
2041.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; 7. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002; 8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; 12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 13. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 ; 14. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; 15. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 16. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; 18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 19. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; 20. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 21. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; 22. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 23. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; 24. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; 25. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; 26. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 27. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 28. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 29. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 30. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; 31. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; 32. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15
Tahun 2012;
materi pokok: mengatur mengenai Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Magetan Tahun 2021-
2041 untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Magetan sebagai
pusat pemerintahan didukung dengan kegiatan
perdagangan, jasa, dan kawasan peruntukan industri
yang ramah lingkungan. memuat antara lain: ketentuan umum; raung lingkup; lingkup materi; lingkup lokasi; tujuan; rencana struktur ruang yaitu a. Rencana pengembangan pusat pelayanan;
b. Rencana jaringan transportasi;
c. Rencana jaringan energi;
d. Rencana jaringan telekomunikasi;
e. Rencana jaringan sumber daya air;
f. Rencana jaringan air minum;
g. Rencana jaringan drainase;
h. Rencana pengelolaan air limbah;
i. Rencana jaringan persampahan; dan
j. Rencana jaringan prasarana lainnya.; pemanfaatan; pengendalian; ketentuan insentif dan disinsentif; hakdan kewajiban serta peran serta masyarakat; ketntuan lain lian; ketentuan perallihan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
jumlah 183 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah, mengamanatkan bahwa
tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara
tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan
tertinggi organisasi;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan pengawasan intern di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan oleh Inspektorat Daerah
dalam menunjang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik serta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan,
tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi
tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:PER/04/M.PAN/03/2008; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:PER/05/M.PAN/03/2008; 12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009; 13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011 ; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur menganai Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk
memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan,
tanggungjawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam
melakukan pengawasan internal di lingkungan
Pemerintah Daerah. memuat antara lain : Ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; nilai-nilai inspektorat; kedudukan dan peran isnpektorat; tugas dan fungsi inspektorat; ruang lingkup pengawasan; kewenangan inspektorat; tanggung jawab inspektorat; kode etik; aturan perilaku; sanksi; hubungan kerja; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan semangat, etos kerja dan kesejahteraan pegawai dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa sehubungan hal dimaksud pada huruf a, b, dan c serta sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9);
Dengan Peraturan ini ditetapkan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016.
Besaran tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 adalah sebagai berikut :
a. bagi Pegawai Negeri Sipil golongan IV sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
b. bagi Pegawai Negeri Sipil golongan III sebesar Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah); dan
c. bagi Pegawai Negeri Sipil golongan I dan golongan II sebesar Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pejabat pada Badan Usaha Milik Daerah yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2020
PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; b. bahwa sehubungan dengan masih adanya kendala dalam pelaksanaan teknis pemberian Uang Persediaan pada Kelurahan dan Bagian pada Sekretariat Daerah, maka perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 93); 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ( Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ( Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 3) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 3 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN SUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa UPTD Puskesmas Ngariboyo dan UPTD Puskesmas Karangrejo adalah salah satu unit kerja di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan yang menerapkan poia pengelolaan keuangan Sadan Layanan Umum Daerah dengan Rencana Bisnis dan Anggaran sebagai dokumen rencana anggaran tahunan;
b. bahwa berdasarkan analisa kebutuhan dan perubahan perencanaan yang telah dilaksanakan melalui Lokakarya Mini Lintas Program diperlukan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran UPTD Puskesmas Ngariboyo dan UPTD Puskesmas Karangrejo dengan melakukan pergeseran rincian belanja;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Sadan Layanan Umum Daerah, Sadan Layanan Umum Daerah dapat melakukan pergeseran rincian belanja sepanjang tidak melebihi pagu anggaran dalam jenis belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), (3), dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan/atau pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Ka bu paten Magetan Tahun
2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 22);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 22), diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Larnpiran II Peraturan Bupati ini.
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalarn Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Persediaan dalam Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Uang Persediaan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 68 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 903/747.12/101.1/2022 hal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022,
Kabupaten Magetan mendapat alokasi anggaran Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan senilai
Rp.3.526.200.000,00 ( tiga miliar lima ratus dua puluh
enam juta dua ratus ribu rupiah ) yang dipergunakan
untuk program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan
Diniyah dan Guru Swasta selama 6 bulan, pemenuhan
honorarium kinerja Guru TK/PAUD Non PNS selama 4
bulan dan Honorarium kinerja Guru Non PNS selama 4
bulan sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ hal Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah terkait dengan DAK, DBH DR dan DBHCHT Tahun Anggaran 2022, maka terhadap SKPD pemangku
yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas
Kesehatan yang belum sesuai Nomenklatur kegiatan dan
sub kegiatannya perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
c. bahwa terdapat kekurangan pengalokasian anggaran gaji
dan tunjangan di beberapa SKPD yaitu Sekretariat
Daerah, Kecamatan Panekan dan Kecamatan Kartoharjo
sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf serta berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 ; 14. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2022; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 20. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; perubahan terkait besaran nilai angagran dan lampiran rincian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGNA KEPADA DESA/KELUARAHAN ATAS CAPAIAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat