a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Bupati Pati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pati No. 7 Tahun 2019; Perbup Pati No. 61 Tahun 2016; Perbup Pati No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Naskah Dinas Kepegawaian. Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam bentuk dan susunan berupa:
a. produk hukum berupa keputusan; dan
b. surat.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Perangkat Daerah;
d. Pejabat Administrator selaku Kepala Perangkat Daerah;
e. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati; dan
f. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Pati serta dengan berlakunya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 29 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; Kepres No. 88 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2008; Perda kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang kewenangan Bupati, hak dan kewenangan instansi pelaksana, akta kelahiran, akta kematian, pengesahan anak, pengakuan anak, data kependudukan, KTP-el, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 2 Tahun 1975 tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 2 Tahun 1975, yang disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 Juni 1976 Nomor Pem.10/22/19/211 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 5 Tahun 1976 Seri A No. 2, sebagaimana telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II PAti Nomor Tahun 1982 diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1982 dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 11 Tahun 1982 Seri A No. 5, perlu diadakan perubahan lagi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perubahan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12/Drt Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1974; PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 2 Tahun 1975 tentang Mengadakan dan Memungut Pajak KEndaraan Tidak BErmotor; PERDA Kabupaten Daerah TIngkat II Pati Nomor 2 Tahun 1982 tentang PErubahan untuk Pertama kali PERDA Kabupaten Daerah TIngkat II Pati; PERDA Kabupaten Daerah TIngkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989.
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Kedua PERDA Tingkat II Pati Nomor 2 Tahun 1975. Adapun yang dirubah adalah Pasal 1 huruf e angka 1 dan 2; Pasal 3 ayat (1); Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 9. Kemudian terdapat BAB baru diantara Pasal 8 dan Pasal 9 yaitu BAB VA " KETENTUAN LAIN-LAIN"
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 1997.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin
kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para
Penyandang Disabilitas yang mempunyai kedudukan
hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia
merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa,
untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan
bermartabat; bahwa jaminan bagi Penyandang Disabilitas yang ada di
daerah merupakan kebutuhan yang mendasar untuk
dihadirkan oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud
kewajiban dalam menjamin hak konstitusional warga
negara yang diberikan dengan sebaik-baiknya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang
pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam dan Hak Penyandang Disabilitas
Bab III Perencanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab IV Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab V Evaluasi Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas
Bab VII Komite Disabilitas Daerah
Bab VIII Kecamatan Inklusi
Bab IX Penghargaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu pada Ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu
diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentan Pajak Penerangan Jalan yang dipungut pajak
kepada setiap pengguna tenaga listrik, obyek pajak adalah penggunaan tenaga listrik di wilayah Daerah yang tersedia penerangan jalan yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah. Pengguna tenaga listrik adalah penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN maupun bukan PLN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianSubsidi, PSOStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menekan terjadinya inflasi agar kebutuhan
pokok masyarakat kabupaten Pati tidak begitu tinggi
sehingga penerima manfaat dapat menjangkau harga beli
terhadap kegiatan pasar murah bersubsidi, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup pati No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Pati No 7 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi
Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 7),
diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.2/ TLD No.140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perseroan Terbatas Bank pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong pengembangan dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah yang dapat berdampak pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah melalui peningkatan sharing kepemilikan modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, perlu adanya penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah. Bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan di bidang kesehatan dalam rangka penyediaan sarana prasarana praktek dokter guna peningkatan pendapatan asli daerah, perlu adanya penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini adalah : Obyek, Sumber, dan Besaran Penyertaan Modal Daerah; Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PEMBERIAN - PEMANFAATAN INSENTIF - PEMUNGUTAN RETRIBUSI - PAJAK DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan Insenstif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa pembayaran insentif retribusi kepada instansi pelaksana pemungut retribusi yang telah memenuhi target pada triwulan keempat belum diatur, sehingga
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dab huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur perubahan pada diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5 Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah ditambah satu ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 154 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kabupaten Pati perlu menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan serta membentuk suatu siklus perencanaan pembangunan yang utuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat