perubahan-perbup-subsidi-harga-kebutuhan-pokok
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menekan terjadinya inflasi agar kebutuhan
pokok masyarakat Kabupaten Pati tidak begitu tinggi
sehingga penerima manfaat dapat menjangkau harga beli
terhadap kegiatan pasar murah bersubsidi, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan
Pasar Murah perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kesua Atas Perbup. Pati No. 7 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
- Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 7),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 2
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan
Pasar Murah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor
2), diubah
- 4 hlm
|