Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Yogyakarta Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Yogyakarta Tahun 2023-2043.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019.
Materi pokok : Kewenangan, Program pembangunan industri, jangka waktu, substansi rencana pembangunan industri kota, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, pelaporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 438 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pemenuhan Pelayanan Dasar secara adil dan merata sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar secara minimal kepada masyarakat sesuai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar, perlu pengaturan penerapan Standar Pelayanan Minimal; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penerapan Standar Pelayanan Minimal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengaturan sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Tahapan Dan Penghitungan Pencapaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 16 HLM; Lampiran : 172 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak fundamental setiap penduduk, sehingga diperlukan jaminan pemeliharaan kesehatan; bahwa dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka diperlukan pengelolaan jaminan kesehatan yang dilaksanakan oleh kelembagaan yang berwenang; bahwa badan yang berwenang menyelenggarakan program jaminan kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sehingga Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Jumlah halaman : 3 HLM, Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 36 ayat (3), Pasal 38 ayat (2), dan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020.
Materi pokok : Indikator Ketahanan Keluarga, Konselor Ketahanan Keluarga, Kriteria Dan Mekanisme Pemberian Penghargaan, Sistem Informasi Pembangunan Ketahanan Keluarga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta Dan Perusahaan Perseroan Daerah Jogjatama Vishesha
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta dan Perusahaan Perseroan Daerah Jogjatama Vishesha sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan umum, mewujudkan tujuan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah; bahwa untuk meningkatkan perekonomian Daerah perlu penguatan struktur permodalan melalui penambahan penyertaan modal untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan usaha kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta dan Perusahaan Perseroan Daerah Jogjatama Vishesha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Yogyakarta, penambahan penyertaan modal Daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020.
Materi pokok : Penambahan Penyertaan Modal, Pembinaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Jumlah halaman : 9 HLM, Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong percepatan Penanaman Modal melalui kemudahan berusaha dengan pemanfaatan teknologi informasi; bahwa dalam rangka meningkatkan investasi Kota Yogyakarta perlu menetapkan prioritas kriteria investasi dan sektor investasi di Kota Yogyakarta; bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, maka Rencana Umum Penanaman Modal dapat ditinjau dan dievaluasi selama 5 (lima) tahun sekali melihat perkembangan kondisi daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2A, Ketentuan ayat (1) huruf d angka 3 Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf g, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (3) dan (4) Pasal 6 diubah, Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 6A, 6B, dan 6C, Lampiran Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera perlu didukung dengan penyelenggaraan negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara perlu memperluas cakupan wajib lapor serta mekanisme sanksi; bahwa Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta memerlukan penyempurnaan untuk mengakomodir kebutuhan hukum daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa kesetaraan dan keadilan Gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi, dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengarusutamaan Gender, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Yogyakarta perlu meningkatkan pengintegrasian Gender dengan memperhatikan kelompok rentan melalui penguatan kelembagaan, perencanaan dan penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang Responsif Gender, maka agar pengintegrasian Gender dapat terlaksana dengan baik diperlukan akses pelayanan publik, partisipasi, pengawasan, dan manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga tanpa ada diskriminasi, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam optimalisasi Pengarusutamaan Gender dengan memperhatikan kelompok rentan, maka diperlukan pengaturan untuk Pengarusutamaan Gender.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Kewenangan, Kelembagaan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, serta Pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Penjelasan : 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat