Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Staf Ahli Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Staf ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Staf ahli berjumlah paling banyak tiga orang dan membidangi Kesejahteraan rakyat, Perekonomian, dan Administrasi Umum. Staf ahli Walikota mempunyai fungsi dalam pemberian pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual, perumusan dan penelahaan masalah pemerintahan daerah sesuai dengan bidang tugasnya, melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Walikota, serta pelaporan terhadap pelaksanaan tugasnya kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 77 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan, Bidang Pengawasan dan Pengaduan Perizinan, Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Penanaman Modal dan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 94 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja UPT Public Safety Center 119 Yogyakarta Emergency Services Pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Pasal 42 ayat (1) mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang perlu disesuaikan dengan mengganti Peraturan Walikota Yogyakarta yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari APBD. Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah. Hibah dapat diberikan kepada: Pemerintah pusat; Badan Usaha Milik Daerah; dan/atau Badan, Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Penerima hibah menyampaikan laporan penggunaan hibah sesuai peruntukannya kepada Walikota melalui PPKD dengan tembusan kepada SKPD terkait. Realisasi hibah dicantumkan pada laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
11 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 26 Oktober 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 8 Tahun 1998 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dicabut dan diganti. untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015.
Penempatan reklame dapat dilakukan pada: tanah persil orang pribadi atau badan usaha yang meliputi : a. tanah persil orang pribadi atau badan usaha yang meliputi :1. menempel di bangunan gedung bagian depan dan/atau samping, 2. di halaman, 3. di atas bangunan gedung, atau 4. di dalam bangunan gedung.; b. tanah persil Pemerintah dan/atau Fasilitas umum yang meliputi tiang penerangan jalan umum, halte bus, jembatan penyeberangan, pasar/terminal/taman pintar/tempat khusus parker, gapura, tugu jam, pos polisi, penunjuk peta kota, atau instansi pemerintah. Penempatan reklame produk rokok dilarang : a. di kawasan tanpa rokok; b. diletakkan di jalan utama atau protokol; c. melintang atau memotong jalan; dan d. melebihi ukuran 72 m2 (tujuh puluh dua meter persegi) untuk jenis reklame cahaya/film/slide.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
18 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 126 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan dan Lampiran yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 4 ayat (3), Lampiran pada huruf A. Standar Harga Satuan Jasa pada A. 12. Honorarium Tenaga Profesi Non PNS, A. 28. Harga Satuan Jamuan Rapat/ Sidang/ Tamu/Minum Harian Nomor 6 point c dan pada keterangan point a, dan A. 31 Harga Satuan Biaya Operasional/Piket point 4 dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 110) diubah pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
c. Bidang Pertanahan, terdiri dari: Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan; Seksi Pemanfaatan Pertanahan; dan Seksi Sengketa Tanah.
d. Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, terdiri dari : Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci; Seksi Pengaturan Tata Bangunan dan Tata Lingkungan; dan Seksi Pembinaan Tata Ruang.
e. Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan, terdiri dari : Seksi Administrasi dan Pengendalian Pertanahan; Seksi Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang; dan Seksi Data dan Informasi.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
25 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang mengatur pembayaran biaya perjalanan dinas sesuai dengan biaya riil, serta dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas, maka perlu mengubah kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 74) pada A. Jasa, A. 39 Harga Satuan Perjalanan Dinas, II. Komponen Perjalanan Dinas, 2. Perjalanan Dinas Luar Daerah di Luar DIY, pada huruf a. uang harian, huruf b. Biaya transport dan huruf e. Sewa kendaraan dalam kota diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat pada Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi( HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Angggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian Tahun Anggaran 2016 ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016.
Undang-undang nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 no 3 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- undang No 9 Tahun 1950 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 45, Tambahan Lembanran Negara Republik Indonesia Nomor 827 ); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah daerah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589 ); Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339.
Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi Petani, Pekebun, Peternak dan Pembudidaya Ikan yang mengusahakan lahan dengan total luasan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga. (2) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.Pasal (1) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran Pemupukan Berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kelompok Tani sesuai Rencana.
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
(2) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirinci menurut jenis, jumlah, sub sektor Kecamatan dan sebaran bulanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
7 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat